Jasa Penerjemah Bahasa Jerman Tersumpah, Resmi Dan Terdaftar Di Kedutaan Jerman

WAHANA Translation  – Jasa penerjemah tersumpah bahasa Jerman ke Indonesia atau Indonesia ke Jerman (tersumpah maupun tidak tersumpah). Penerjemah tersumpah bahasa Jerman kami telah berpengalaman puluhan tahun, dalam menerjemahkan berbagai dokumen pribadi maupun perusahaan dan telah diakui dan terdaftar di Kedutaan Jerman. Hasil terjemahan yang kami berikan dapat digunakan untuk kerperluan Legalisasi di Kemenkumham, Kemlu RI, maupun Kedutaan Jerman. 
 
Sebagai agency penerjemah tersumpah, kami berperan sebagai jembatan dari perbedaan bahasa di berbagai Negara (termasuk Jerman), dan kami telah terbiasa mengurus keperluan diberbagai kalangan, baik kalangan pelajar yang ingin melanjutkan study ke Luar Negeri (termasuk Vietnam), kalangan pebisnis yang melakukan kerjasama perusahaan asing, gugatan perceraian, urusan pernikahan dengan WNA, hingga urusan diplomasi antar negara lainnya. 
 
Untuk kalangan pelajar yang ingin melanjutkan study ke Luar Negeri biasanya dokumen yang diterjemahkan adalah (Ijazah, Transkrip Nilai, SKCK, SHUN, KTP, SIM, Kartu Keluarga, Rapot, Sertifikat, dll), kami juga terbiasa melayani penerjemahan Proposal Kerjasama, Dokumen Gugatan Pengadilan, Dokumen Perceraian, Pernikahan, dll. 
 
Kami melayani penerjemahan Via online maupun offline dengan harga yang terjangkau dan dapat dipertanggung-jawabkan, anda bisa datang ke tempat kami untuk berdiskusi terlebih dahulu mengenai dokumen yang akan di terjemahkan.

Adapun prosedur penerjemahan di WAHANA Translation adalah :

  • Dokumen terjemahan dapat dikirim melalui Email : marketing@wahanatranslation.com atau WhatsApp (Format PDF direkomendasikan)
  • Dp 50% sebelum pekerjaan dimulai. 
  • Draft hasil terjemahan akan dikirimkan apabila dokumen selesai di terjemahkan (Watermark).
  • Scan dokumen hasil terjemahan akan dikirimkan apabila pembayaran telah lunas. 
  • Pengiriman hasil terjemahan bisa dilakukan melalui JNE, Ojek Online atau diambil langsung ke tempat kami.
  • Hasil legalisir hasil terjemahan dan legalisir dapat dilakukan melalui JNE, Ojek Online atau diambil langsung ke tempat kami.

Standar penerjemah bahasa Indonesia ke Jerman (VV), dihitung berdasarkan hasil terjemahan dengan format :

  • Diketik di kertas A4.
  • Huruf Times New Roman.
  • Size 12 pt.
  • Spasi 2.
  • Margin 2,5×2,5×2,5×2,5.

Pastikan anda telah mendapatkan informasi yang jelas sebelum dokumen anda di terjemahkan. Tanyakan hal apapun, berkaitan dengan dokumen yang akan anda terjemahkan. KEPUASAN ANDA ADALAH PRIORITAS KAMI.