Jasa Apostille Dokumen Di Kemenkumham

Wahana Translation adalah perusahaan terpercaya yang melayani jasa Apostille dokumen di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kami hadir untuk membantu Anda memenuhi kebutuhan legalisasi dokumen secara mudah, cepat, dan sesuai standar internasional. Dengan pengalaman bertahun-tahun, kami telah melayani berbagai klien dari individu hingga perusahaan.

Jenis Dokumen Yang Dilayani Untuk Apostille

  • Dokumen Akademik: Ijazah, transkrip nilai, sertifikat kursus.
  • Dokumen Sipil: Akta kelahiran, akta nikah, akta cerai.
  • Dokumen Perusahaan: NIB, surat kuasa, akta pendirian perusahaan.
  • Dokumen Terjemahan Resmi: Dokumen yang diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah dalam Bahasa Indonesia, Inggris, atau bahasa lainnya.

Prosedur Layanan Apostille

  • Konsultasi Awal : Hubungi kami untuk mengetahui dokumen apa saja yang perlu diproses.

  • Penyerahan Dokumen : Dokumen dapat dikirimkan melalui jasa pengiriman (JNE, Ojek Online) atau diantar langsung ke kantor kami.

  • Proses Apostille : Dokumen akan diverifikasi, diterjemahkan jika diperlukan, dan disahkan melalui Kemenkumham serta Kemlu.
  • Pengiriman Kembali Dokumen : Dokumen hasil Apostille akan kami kirimkan kembali atau dapat diambil langsung di tempat kami.

Pastikan anda telah mendapatkan informasi yang jelas sebelum dokumen anda di apostille. Tanyakan hal apapun, berkaitan dengan dokumen yang akan di apostille. KEPUASAN ANDA ADALAH PRIORITAS KAMI.